Voicetimor.com Kab.Kupang|NTT: Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe kaget dan marah dengan nada tinggi setelah mendapatkan penjelasan dari kepala BPJS Kabupaten Kupang Selvie Kadju jika dana sebesar 19 miliar pada tahun 2018 yang dibayarkan oleh BPJS mencapai 19 miliar lebih namun yang disampaikan oleh Pihak RSUD tidak sesuai atau hanya berkisar 6 miliar lebih. Hal ini terungkap ketika dilakukan pertemuan antara, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kepala dinas Kesehatan dr.Robert Amheka, kepala BPJS Kabupaten Kupang Selvie Kadju, Perwakilan RSUD Naibonat. Perwakilan RSUD Prof.W.Z Yohanes dan Unicef bertempat ruang pertemuan dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Jum’at 14/06/19. Melihat persoalan yang ada wakil bupati Kupang Jerry Manafe berang dan teriak
” Siapa yang putar balek, kalian dari BPJS atau Pihak RSUD” tuding Manafe.
kronologis teriaknya Wakil Bupati bermula dari penjelasan Kepala BPJS Kabupaten Kupang Selvie Kadju.
Menurut kepala BPJS Kabupaten Kupang Selvie Kadju dana Klem pada tahun 2018 yang sudah di bayarkan Ke pihak Rumah sakit Naibonat kurang lebih mencapai 19 miliar lebih. Uang- uang yang dibayarkan antara lain. uang Kapitasi 9 miliar lebih, uang rawat jalan tetap 4 miliar lebih dan uang rawat inap tetap 14 miliar lebih.semua itu sudah dibayarkan kepada pihak RSUD Naibonat pada tahun 2018.
“pada tahun anggaran 2018 kami dari pihak BPJS Kabupaten Kupang sudah membayarkan uang klem kepada pihak rumah sakit baik itu berupa BPJS dan Dan JK3 dan Kapitasi sebesar 19 miliar lebih” jelas Kadju.
Sementara direktur Rumah sakit umum daerah (RSUD) Naibonat melalui kepala tata usaha (KTU) Maher Ora membantah dalam pertemuan tersebut sebab menurut Maher data yang disampaikan oleh Kepala BPJS sangat bertentangan dengan dana yang diterima pihak RSUD Naibonat.
Menurut Maher Ora, dana klem yang dibayarkan oleh pihak BPJS tidak sesuai dengan Laporan BPJS karena dana yang diterima hanya mencapai 6 miliar lebih.
Dan target yang dicapai oleh pihak RSUD sebanyak 9 miliar juga tidak tercapai.
Dan target yang dicapai oleh pihak RSUD sebanyak 9 miliar juga tidak tercapai.
“data yang disajikan oleh ibu Selvie tidak mungkin benar karena sesuai dengan target capaian kami di tahun 2018 hanya 9 miliar kok bisa bayar sampai 19 miliar, kalau memang demikian pasti pendapatan kami meningkat bukan tidak mencapai target” tegasnya.
Mendengar kedua penjelasan lembaga tersebut menyebkan Wakil Bupati Jerry Manafe kaget dan berteriak dengan nada tinggi.
” Uang yang dilaporkan oleh pihak Rumah Sakit kok, beda ya dengan data yang disampaikan oleh Pihak BPJS , awas ya” bentak Manafe dengan nada tinggi
“hanya dua kemungkinan kalau bukan BPJS yang putar balik maka pasti dari pihak RSUD yang putar balek” tambahnya.
Karena merasa curiga dengan sistem manajemen yang ada di rumah sakit maka Jerry meminta kepada pihak BPJS untuk mengantarkan semua data yang ada ke ruangannya pada senin yang akan datang.
” Saya minta Senin 17/ 06/19 ibu Kadju antar itu berkas ke ruangan saya ya. masa,uang sudah di bayarkan nilainya lain kok di laporkan lain oleh pihak rumah sakit ada apa ini” tanyanya dengan nada kesal.
Dia juga mengingatkan pihak manajemen rumah sakit untuk berhati-hati dalam melaksanakan sistem manajemen karena saat ini jaksa sudah memeriksa sejumlah lembaga pemerintah yang ada di NTT dan bahkan ada juga Kabupaten lain yang juga tidak luput dari incaran penegak hukum karena disinyalir menyalahgunakan keuangan negara.
” Saat ini kejaksaan sudah mulai melirik banyak masalah di kabupaten Kupang jadi saya harap jangan main-main dengan keuangan negara kalau tidak nanti kalian yang makan uang haram akan masuk semua ke rumah prodeo”
Hal lain ditambahkan oleh kepala dinas kesehatan Robert Amaheka, menurut Robert tidak mungkin pihak BPJS salah menyampaikan data yang dimaksud. pasalnya sebelum melaporkan dan membayarkan klaim pihak BPJS memiliki data yang akurat sehingga apa yang disampaikan oleh kepala BPJS tidak mungkin keliru apalagi salah karena data yang di peroleh sudah pasti benar dan tidak mungkin salah.
Dia juga mengatakan jika disinyalir ada sejumlah tindakan dari Dirut RSUD yang dianggap tidak prosedural semisalnya mengambil uang langsung dari loket dan lain sebagainya. Menurut Amheka laporan sudah dia peroleh.
“Saya sudah dapat laporan jika pak Dirut sering ambil uang di loket secara langsung sebelum ada setoran. ini sangat rancu dengan prosedur yang berlaku, hati- hati”katanya
Dia juga berharap agar ke depan harus ada perhatian serius dari pimpinan daerah sebelum dilakukan mutasi dan pelantikan. bila perlu dia dilibatkan untuk bisa memberikan refrensi kepada pimpinan daerah sebelum melakukan mutasi. pasalnya ada pihak lain yang terselip masuk dalam urusan- urusan vital kesehatan padahal mereka tidak memiliki ilmu dasar (basic) soal jabatan yang diemban.
“Saya minta supaya klo bisa saya dilibatkan dalam membuatkan telaahan mengenai tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di RSUD karena saya sudah banyak pengalaman soal itu,saya tau persis karakter mereka karena sebelumnya saya di sana dan saya tau persis keadaan di RSUD Naibonat”pintanya.
“Ya saya hanya memberikan pertimbangan sedangkan keputusannya ada ditangan kepala daerah” pungkasnya.(Man)
Waow. Kita tunggu data dari BPJS.
Data pembanding yg akurat adalah rek koran bendahara penerimaan..
Rame…
Harus di Kupas Tuntas.