Vanessa Angel dan “Kodrat Sosial” Yang Menyudutkan Wanita

- Editorial Staff

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sebuah Perspektif Pribadi)
Oleh : Giorgio Babo Moggi*
Kasus prostitusi online mencuat. Kali ini melibatkan seorang artis. Entah sudah yang keberapa prostitusi online yang melibatkan artis? Yang pasti, yang terjadi kini bukanlah yang pertama. 
Vanessa Angel adalah salah satu artis yang bernasib kurang beruntung. Praktek protitusinya terciduk polisi. Pemberitaanya menyebar luas. Memicu polemik. Perang kata dalam ruang debat maya. Masing-masing dengan angle sendiri. Lagi, dan lagi wanita tersudutkan dengan segala sematan. Lalu bagaimana dengan sang pria hidung belang?
Kita mestinya tidak perlu munafik dengan realitas sosial. Tidak pula kita bertindak seperti kaum farisi yang menghakimi Maria Magdalena di hadapan Yesus. Kita dengan muduh menuduh orang lain berdosa sementara mengklaim diri suci – tanpa dosa.
Penulis sama sekali tak membenarkan perbuatan Vanessa sehingga dalam tulisan ini tidak membicarakan tentang prostitusi dan hukum sosialnya. Sama sekali tak  membedah prostitusi dan praktek-prakteknya. Tulisan ini lebih kepada  sudut pandang lain tentang penghakiman massa terhadap Vanessa pasca terungkap prostitusi online. Mengapa wanita selalu disudutkan, ‘ditelanjangi’ dan dibully ketika prostitusi online terkuak? Lantas, bagaimana dengan pengguna jasa prostitusi online (baca: laki-laki)? Seperti jauh atau luput dari pemberitaan atau memang sengaja dibenamkan. Apakah karena ia memiliki kekuasaan dan materi sehingga membungkam para kulit tinta dan penegak hukum?
Prostitusi online melibatkan lebih dari satu orang. Dalam ilmu ekonomi, ada semacam hukum permintaan (demand) dan penawaran (supply).  Terjadi interaksi dan transaksi. Antara pengguna dan penyedia jasa. Memiliki hubungan timbal balik yang mutualis. Maka sepantasnya ketika hendak menguak prostitusi online, semua pihak (baca: pengguna dan penyedia jasa) harus menanggung beban yang sama. Karena didalam tranksaksi dan interaksi tersebut tak ada korban. Semuanya berstatus pelaku yang melakukan dengan sadar serta tahu dan mau segala resiko yang dilakukannya.
Dari sisi pemberitaan, tak ada keberpihakan media terhadap Vanessa sebagai seorang wanita. Masing-masing media mengemas berita tentang Vanessa dengan judul yang berbeda. Ada media yang masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga menggunakan inisial dalam beritanya. Ada pula media yang lebih vulgar dengan langsung menyebut nama pada judul dan isi beritanya. Sulit dibayangkan perasaan seorang wanita, ketika namanya menjadi buah bibir  media, sementara pada akhirnya terungkap dia bukan pelakunya? Bukan akan menyakitkan dirinya, keluarga dan orang-orang terdekatnya?  
Kode etik jurnalistik menjadi tidak penting lagi kala media digital menggeser media konvensional. Demi rating dan traffic situs berita, media bebas memberikan judul, menarasikan dan melakukan apa saja dalam beritanya  supaya memancing aliran pembaca tertuju pada medianya dan media pun  meraup dollar dari sana karena click dan view. Media tak ada lagi rasa simpatik dan empati apalagi memiliki bobot edukasi.  Nir rasa kemanusiaan. Mungkin bagi media asalkan mereka bisa “masturbasi” atau “onani” dengan berita-berita yang dapat melepaskan “syawat materiil” tanpa perduli dengan perasaan dan martabat wanita.
Masyarakat terpancing. Tersulut emosi, geram dan amarah tanpa arah. Menjadi hakim sosial yang dapat menjatuhkan hukuman kepada seseorang (baca: Vanessa). Wanita yang secara kodratinya jauh lebih hebat daripada laki-laki, kemudian dikondisikan dengan KODRAT SOSIAL yang diciptakan kaum egois (entah pria maupun wanita) kepada wanita yang dianggap berdosa atau bercela.
Secara tak sadar manusia menciptakan kodrat baru (baca: kodrat sosial) kepada  kepada kaum wanita. Wanita dipandang sebagai sumber segala dosa. Wanita dicap sebagai penggoda sehingga merengkuh laki-laki ke dalam jurang dosa. Sementara di dalam naas Kitab Suci, wanita tak lain adalah “tulang rusuk” laki-laki dan diciptakan Tuhan sepadan dengan laki-laki. Dengan memandang wanita sebagai sumber segala nista maka kita tak ubahnya kelompok farisi yang menghakimi Maria Magdalena. Di sinilah yang penulis hendak katakan, selain “kodrat sosial” yang diciptakan manusia sendiri, sesungguhnya nuansa maskulinitas masih mendominasi kaum wanita. Buktinya, simak dari kasus Vanessa Angel ini. Wanita ramai diberitakan, laki-laki yang adalah penjaja prostitusi online hilang tanpa berita.
Kita perlu pandangan baru atau cara berpikir baru bahwa “dosa asal”, jatuhnya manusia dalam kubangan dosa adalah “dosa bersama” – Adam dan Hawa (baca: laki-laki dan perempuan). Bila kita masih memandang wanita sebagai pihak penggoda dan kelompok wanita ikut-ikutan mencap wanita lain sebagai penggoda, maka tak lain adalah bentuk pelecehan terhadap sendi-sendi kemanusiaan wanita  sendiri – secara  hakekat  sama dengan laki-laki sebagai ciptaan Tuhan yang sama.
Kisah Vanessa Angel mengingatkan penulis dengan nasihat guru “Cross Cultural” tentang “taboo question” bagi masyarakat Australia; menanyakan usia, menanyakan “sex orientation”, menanyakan agama dan lain sebagainya serta mengingatkan kami untuk tak mengoda atau bersiul wanita-wanita yang berpakaian seksi jika tidak wanita yang digoda akan melaporkan kepada pihak berwajib sebagai bentuk pelecehan. Artinya, bentuk tubuh, keyakinan, dan orientasi hidup adalah ruang privasi. Siapapun tak mampu menyentuhnya. Di situlah manusia sungguh-sungguh dimanusiakan karena ia mampu menyelesaikan dengan dirinya sendiri. ***

*penulis adalah Author di : http://kupang.online

Facebook Comments Box
Baca Juga  vlog Hari Pertama Masuk Libur 2021
Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTRANSIIT BENEFACIENDO, AD VITAM AETERNAM
Refleksi Surat Gembala Prapaskah 2025 Sebuah Perspektif Filsafat Realistik
Memperjuangkan Iman dan Keluarga di Era Digital
Kata-kata Motivasi Untuk Guru di Awal Semester
Bakteri Kehidupan Rohani & Cara Mengatasinya
Kehadiran Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Merupakan Kemandirian Hukum Nasional
ceritaku di hari libur
Mau Jadi Konten Creator? Bangunlah Personal Branding!

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 19:14

PERTRANSIIT BENEFACIENDO, AD VITAM AETERNAM

Senin, 24 Maret 2025 - 23:38

Refleksi Surat Gembala Prapaskah 2025 Sebuah Perspektif Filsafat Realistik

Rabu, 8 Januari 2025 - 02:10

Memperjuangkan Iman dan Keluarga di Era Digital

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:33

Kata-kata Motivasi Untuk Guru di Awal Semester

Kamis, 2 Januari 2025 - 06:24

Bakteri Kehidupan Rohani & Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah V

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:06

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah IV – Minggu Panggilan Sedunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18

error: Content is protected !!