Oleh : Imenuel Benu, S.Pd
Keberhasilan dalam dunia pendidikan masih bisa dikatakan bersifat semu,
tergantung sekali dari tujuan pendidikan itu sendiri. Jika keberhasilan
berdasar pada nilai angka, bisa jadi peserta didik dinyatakan berhasil lulus
ujian, akan tetapi jika dinilai dari perilaku peserta didik, belum tentu yang
dinyatakan lulus ujian telah berhasil pendidikannya. Fenomena yang terjadi saat ini adalah kualitas
pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara tetangga
lainnya. Dari hasil tes di 76 negara yang dilakukan oleh Organisasi Kerjasama
dan Pembangunan Eropa OECD (Organisation for Economic Cooperation and
Development), mengatakan bahwa peringkat tertinggi
sekolah-sekolah global telah diterbitkan, dan negara-negara Asia menempati lima
posisi teratas (Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Taiwan dan Jepang),
sementara negara-negara Afrika dengan peringkat terendah. Indonesia menduduki peringkat
69 dari 76 negara tersebut. “Ini pertama kalinya kami memiliki skala yang
benar-benar global mengenai kualitas pendidikan,” kata direktur pendidikan
OECD, Andreas Schleicher.
tergantung sekali dari tujuan pendidikan itu sendiri. Jika keberhasilan
berdasar pada nilai angka, bisa jadi peserta didik dinyatakan berhasil lulus
ujian, akan tetapi jika dinilai dari perilaku peserta didik, belum tentu yang
dinyatakan lulus ujian telah berhasil pendidikannya. Fenomena yang terjadi saat ini adalah kualitas
pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara tetangga
lainnya. Dari hasil tes di 76 negara yang dilakukan oleh Organisasi Kerjasama
dan Pembangunan Eropa OECD (Organisation for Economic Cooperation and
Development), mengatakan bahwa peringkat tertinggi
sekolah-sekolah global telah diterbitkan, dan negara-negara Asia menempati lima
posisi teratas (Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Taiwan dan Jepang),
sementara negara-negara Afrika dengan peringkat terendah. Indonesia menduduki peringkat
69 dari 76 negara tersebut. “Ini pertama kalinya kami memiliki skala yang
benar-benar global mengenai kualitas pendidikan,” kata direktur pendidikan
OECD, Andreas Schleicher.
Memperoleh peringkat ke-8 dari terakhir, tentu menjadi perhatian serius
dari pemerintah untuk melakukan kebijakan-kebijakan baru sebagai upaya mengejar
ketertinggalan ini, seperti mereviuw atau melakukan perubahan kurikulum secara
berkelanjutan, sertifikasi guru dan dosen, program pelatihan dan pengembangan,
termasuk pemberian beasiswa bagi guru dan dosen untuk melanjutkan pendidikannya
ke jenjang lebih tinggi sampai program magister dan doctor, dan sebagainya.
Perhatian serius yang dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan agar para guru
dan dosen bisa bekerja secara profesional dalam mencapai tujuan pendidikan
nasional sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Sisdiknas,
nomor 20 tahun 2003 yang pada prinsipnya menuntut agar pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka
dan multimakna. Selain itu dalam penyelengaraannya juga harus dalam proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat
dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas
peserta didik dalam proses pembelajaran melalui pengembangan budaya membaca,
menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dengan memberdayakan semua
komponen masyarakat melalui peran serta dalam pengendalian mutu layanan
pendidikan yang berdaya saing.
dari pemerintah untuk melakukan kebijakan-kebijakan baru sebagai upaya mengejar
ketertinggalan ini, seperti mereviuw atau melakukan perubahan kurikulum secara
berkelanjutan, sertifikasi guru dan dosen, program pelatihan dan pengembangan,
termasuk pemberian beasiswa bagi guru dan dosen untuk melanjutkan pendidikannya
ke jenjang lebih tinggi sampai program magister dan doctor, dan sebagainya.
Perhatian serius yang dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan agar para guru
dan dosen bisa bekerja secara profesional dalam mencapai tujuan pendidikan
nasional sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Sisdiknas,
nomor 20 tahun 2003 yang pada prinsipnya menuntut agar pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka
dan multimakna. Selain itu dalam penyelengaraannya juga harus dalam proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat
dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas
peserta didik dalam proses pembelajaran melalui pengembangan budaya membaca,
menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dengan memberdayakan semua
komponen masyarakat melalui peran serta dalam pengendalian mutu layanan
pendidikan yang berdaya saing.
Untuk menjadikan anak bangsa ini merasa bertanggung jawab terhadap
ilmunya yang bermutu dan berprestasi, berperilaku baik dan santun serta
mematuhi norma-norma yang berlaku dalam membangun bangsanya menjadi bangsa
makmur dan sejahtera, apakah cukup dengan memberikan sertifikasi bagi guru dan
dosen yang sudah dianggap profesional lalu sudah bisa menjamin bahwa kualitas
pendidikan yang tinggi dapat tercapai? Bagi saya belum cukup. Mengapa demikian?
Peringkat 69 dari 76 negara membuktikan bahwa kualitas guru dan dosen di
Indonesia yang sudah dianggap profesional dengan berbekal secarik kertas
berperikop “Sertifikat Pendidik” belum membuahkan hasil. Lantas apa tindak
lanjutnya? Pentingkah dilakukan supervisi pendidikan itu?
ilmunya yang bermutu dan berprestasi, berperilaku baik dan santun serta
mematuhi norma-norma yang berlaku dalam membangun bangsanya menjadi bangsa
makmur dan sejahtera, apakah cukup dengan memberikan sertifikasi bagi guru dan
dosen yang sudah dianggap profesional lalu sudah bisa menjamin bahwa kualitas
pendidikan yang tinggi dapat tercapai? Bagi saya belum cukup. Mengapa demikian?
Peringkat 69 dari 76 negara membuktikan bahwa kualitas guru dan dosen di
Indonesia yang sudah dianggap profesional dengan berbekal secarik kertas
berperikop “Sertifikat Pendidik” belum membuahkan hasil. Lantas apa tindak
lanjutnya? Pentingkah dilakukan supervisi pendidikan itu?
Pencapaian kualitas pendidikan seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi pendidikan saat ini, tidak bisa terlepas dari
supervisi pendidikan. Supervisi pendidikan selalu memungkinkan para pendidik di
seluruh pelosok tanah air untuk mengembangkan profesionalismenya, terkhusus
bagi mereka yang berada di daerah-daerah terisolir yang masih jauh tertinggal
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Menurut
Pidarta, (2009:5) fungsi supervisi adalah membantu sekolah menciptakan lulusan
yang baik dalam kuantitas dan kualitas, serta membantu para guru agar bisa dan
dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kondisi masyarakat tempat
sekolah itu berada. Lebih lanjut dikatakan bahwa ada sejumlah tujuan supervisi
pendidikan seperti membantu guru mengembangkan profesinya, pribadinya,
sosialnya, membantu kepala sekolah menyesuaikan program pendidikan dengan
kondisi masyarakat setempat, dan ikut berjuang meningkatkan kuantitas dan
kualitas lulusan.
pengetahuan dan teknologi pendidikan saat ini, tidak bisa terlepas dari
supervisi pendidikan. Supervisi pendidikan selalu memungkinkan para pendidik di
seluruh pelosok tanah air untuk mengembangkan profesionalismenya, terkhusus
bagi mereka yang berada di daerah-daerah terisolir yang masih jauh tertinggal
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Menurut
Pidarta, (2009:5) fungsi supervisi adalah membantu sekolah menciptakan lulusan
yang baik dalam kuantitas dan kualitas, serta membantu para guru agar bisa dan
dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kondisi masyarakat tempat
sekolah itu berada. Lebih lanjut dikatakan bahwa ada sejumlah tujuan supervisi
pendidikan seperti membantu guru mengembangkan profesinya, pribadinya,
sosialnya, membantu kepala sekolah menyesuaikan program pendidikan dengan
kondisi masyarakat setempat, dan ikut berjuang meningkatkan kuantitas dan
kualitas lulusan.
Apakah guru yang profesional adalah guru yang berijazah minimal
sarjana? Bagi saya belum tentu. Guru yang profesional adalah mereka yang telah
menguasai empat kompetensi (kompetensi pedagogik, kompetensi profesional,
kompetensi sosial, kompetensi kepribadian) yang dapat diperoleh bukan hanya
saja melalui pendidikan sarjana tetapi dapat diperoleh juga melalui
pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh seorang supervisior yang telah ahli
dalam bidang pendidikan. Kepala sekolah dan pengawas baik di tingkat kecamatan
maupun kabupaten memiliki peranan penting dalam membina guru untuk meningkatkan
kompetensinya. Supervisi pendidikan harus terus dijalankan secara berkelanjutan
untuk menilai kinerja seorang guru sebagai tonggak utama dalam pencapaian
tujuan pendidikan nasional.
sarjana? Bagi saya belum tentu. Guru yang profesional adalah mereka yang telah
menguasai empat kompetensi (kompetensi pedagogik, kompetensi profesional,
kompetensi sosial, kompetensi kepribadian) yang dapat diperoleh bukan hanya
saja melalui pendidikan sarjana tetapi dapat diperoleh juga melalui
pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh seorang supervisior yang telah ahli
dalam bidang pendidikan. Kepala sekolah dan pengawas baik di tingkat kecamatan
maupun kabupaten memiliki peranan penting dalam membina guru untuk meningkatkan
kompetensinya. Supervisi pendidikan harus terus dijalankan secara berkelanjutan
untuk menilai kinerja seorang guru sebagai tonggak utama dalam pencapaian
tujuan pendidikan nasional.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam melaksanakan supervisi
pendidikan, sekurang-kurangnya adalah: 1) Menemukan masalah yang ada pada
situasi belajar mengajar; 2) Mencoba mencari pemecahan yang diperkirakan
efektif; 3) Menyusun program perbaikan; 4) Mencoba cara terbaru; 5) Merumuskan
pola perbaikan yang ada standar untuk pemakaian yang lebih luas. Jika langkah-langkah
tersebut dapat dijalankan oleh para supervisior dengan melakukan pembinaan
secara terus menerus kepada guru, baik melalui forum KKG maupun
pelatihan-pelatihan, maka sangatlah menjamin bahwa supervisi pendidikan dapat
meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu teknik
yang paling tepat untuk meningkatkan profesionalisme seorang guru adalah teknik
penelitian tindakan kelas, karena dengan teknik ini guru dapat mencari solusi
untuk memperbaiki kinerjanya, menerapkan metode-metode baru yang dapat
memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang diampuhnya, sehingga kualitas
pembelajaran dapat ditingkatkan dan pada akhirnya berdampak pada meningkatnya kualitas
maupun kuantitas kelulusan di Indonesia.
pendidikan, sekurang-kurangnya adalah: 1) Menemukan masalah yang ada pada
situasi belajar mengajar; 2) Mencoba mencari pemecahan yang diperkirakan
efektif; 3) Menyusun program perbaikan; 4) Mencoba cara terbaru; 5) Merumuskan
pola perbaikan yang ada standar untuk pemakaian yang lebih luas. Jika langkah-langkah
tersebut dapat dijalankan oleh para supervisior dengan melakukan pembinaan
secara terus menerus kepada guru, baik melalui forum KKG maupun
pelatihan-pelatihan, maka sangatlah menjamin bahwa supervisi pendidikan dapat
meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu teknik
yang paling tepat untuk meningkatkan profesionalisme seorang guru adalah teknik
penelitian tindakan kelas, karena dengan teknik ini guru dapat mencari solusi
untuk memperbaiki kinerjanya, menerapkan metode-metode baru yang dapat
memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang diampuhnya, sehingga kualitas
pembelajaran dapat ditingkatkan dan pada akhirnya berdampak pada meningkatnya kualitas
maupun kuantitas kelulusan di Indonesia.
Kesimpulannya, Supervisi Pendidikan di Indonesia sangalah penting untuk
dilakukan demi mencapai tujuan pendidikan nasional. Kepala sekolah dan pengawas
harus benar-benar memainkan peranannya sebagai seorang supervisior, yang terus
menerus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme seorang guru demi
meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, sehingga guru bukan saja dikenal
dengan sebutan guru profesional dengan berbekal secarik kertas berperikop
“SERTIFIKAT PENDIDIK”, akan tetapi guru profesional itu dapat dibuktikan dengan
kinerja yang nyata.
dilakukan demi mencapai tujuan pendidikan nasional. Kepala sekolah dan pengawas
harus benar-benar memainkan peranannya sebagai seorang supervisior, yang terus
menerus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme seorang guru demi
meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, sehingga guru bukan saja dikenal
dengan sebutan guru profesional dengan berbekal secarik kertas berperikop
“SERTIFIKAT PENDIDIK”, akan tetapi guru profesional itu dapat dibuktikan dengan
kinerja yang nyata.
Salam
“PGRI”
“PGRI”
Mahasiswa Pasca Sarjana Prodi Manajemen Pendidikan
Universistas Negeri Surabaya