I. Pendahuluan
Selaras dengan tuntutan kompetensi yang harus dimiliki guru (kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesi), pengembangan bahan ajar (materi pembelajaran) dan media merupakan salah satu kewajiban yang diemban guru untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki, pada gilirannya dapat meningkatkan eksistensinya sebagai guru yang profesional.
Permasalahan lain yang ada sekarang ini adalah pemahaman guru yang bervariasi tentang KTSP. Perbedaan pemahaman akan berdampak pada penjabaran kemampuan-kemampuan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga berakibat makin lebarnya variasi terhadap pemahaman dalam pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Pemilihan bahan ajar dan media pembelajaran terkait erat dengan pengembangan silabus, yang di dalamnya terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, metoda, evaluasi dan sumber. Selaras dengan pengembangan silabus maka materi pembelajaran yang akan dikembangkan sudah semestinya tetap memperhatikan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar, kesesuaian dengan materi pokok yang diajarkan, mendukung pengalaman belajar, ketepatan metoda dan media pembelajaran, dan sesuai dengan indikator untuk mengembangkan asesmen.
Pedoman pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran ini merupakan rambu-rambu yang perlu diperhatikan ketika mengembangkan bahan ajar dan media pembelajaran. Sejumlah manfaat yang dapat dipetik dari pedoman pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran ini bagi para pengembang bahan ajar dan media pembelajaran (dalam hal ini adalah guru) di antaranya adalah untuk:
- 1) memperoleh gambaran tentang cara menganalisis bahan ajar dan media yang akan diajarkan;
- 2) memperoleh gambaran tentang cara-cara analisis pedagogik yang akan diterapkan dalam pembelajaran;
- 3) dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola bahan ajar dan media pembelajaran;
- 4) lebih kritis menyesuaikan bahan ajar dan media yang dikembangkannya dengan karakteristik siswa;
- 5) dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengembangkan kurikulum sekolah;
- 6) berpeluang menjadi guru yang profesional terkait dengan kompetensi pedagogis, kompetensi profesi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
II. Pengertian Bahan Ajar (Materi Pembelajaran)
Materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) pada standar isi yang harus dipelajari oleh siswa dalam rangka mencapai kompetensi yang telah ditentukan.
Contoh sederhana materi pembelajaran adalah sebagai berikut. Untuk Kompetensi Dasar (KD) 6.1: Mengidentifikasi ciriĀ¬-ciri makhluk hidup. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan KD ini meliputi ciri-ciri makhluk hidup, yakni bergerak, tumbuh dan berkembang, bernafas, membutuhkan makan, peka terhadap rangsangan, mengeluarkan zat sisa dan berkembang biak. Namun, seberapa dalam dan seberapa luas materi pembelajaran ini untuk siswa kita, dari mana saja sumber materi pembelajaran ini dapat kita peroleh, dan bagaimana mengemas materi pembelajaran ini, tentu saja memerlukan pemahaman yang lebih dalam tentang pengembangan materi pembelajaran.
A. Isi Materi Pembelajaran
1. Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran
Isi materi pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. Kadang-kadang kita sulit memberi pengertian pada keempat materi pembelajaran tersebut. Oleh sebab itu, perhatikan perbedaan-perbedaan pada tabel kualifikasi isi materi pembelajaran di bawah ini.