PANCASILA BUKAN SEROMONI RITUAL

BERITA89 Dilihat
Oleh Imenuel Benu, S.Pd
Mahasiswa
Pasca Sarjana Prodi Manajemen Pendidikan
 
Universitas
Negeri Surabaya
 
 
Pancasila,
seharusnya bukanlah sekedar seremoni ritual para pejabat dan para elit politik.
Pancasila, adalah dasar negara, dan nilai-nilai dasar
Negara dan bangsa te yang harus terwujudkan
dalam praktek kehidupan sehari-hari, khususnya oleh mereka, para pejabat dan
elit politik di negeri ini. Agar Pancasila dapat benar-benar dirasakan oleh
rakyat, sebagai sesuatu yang amat bermakna dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara yang demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bebas dari segala bentuk
praktek korupsi.
          Jelas bahwa, dengan memperingati
kembali hari lahir Pancasila, pada tanggal 1 Juni,
Ibu Megawati, mungkin akan
terus berharap dapat menuai berkah dari tanggal bersejarah yang
wariskan oleh sang ayah.
Sedangkan
Sang Kharismatik SBY, mungkin akan terus berharap dapat menuai simpati bahwa dirinya
berhasil melakukan “rekonsoliasi”. Benarkah demikian? Entahlah, yang jelas bagi
rakyat, setidaknya bagi saya sendiri, tidak menganggap begitu penting mengenai
kapan persisnya Pancasila lahir secara meyakinkan? Namun, bagi rakyat,  tampaknya lebih mementingkan bagaimana agar
sila-sila Pancasila tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
          Lantas, bagaimana kita mengenal 1 Juni
sebagai hari lahir Pancasila? Sekilas kita menoleh kebelakang bahwa, tanggal 1
Juni, dianggap sebagai hari lahir Pancasila dimulai sejak tahun 1947, setelah
Pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 pada rapat BPUPKI dan diterbitkan
secara resmi oleh negara. Pada tahun 1958, Presiden Soekarno memberikan
kursus-kursus dan kuliah umum di istana negara Jakarta dan Jogjakarta, yang
pada tanggal 1 Juni 1964 dibukukan dengan judul “Tjamkan Pantjasila”.
Tahun 1965 meletus pemberontakan G 30 S/PKI, yang kemudian terjadi peralihan
rezim, dari Soekarno ke Soeharto. Tahun 1970, keluar radiogram Sekretaris
Negera, Mayjen TNI Alam Syah yang menyatakan bahwa sejak saat itu, tanggal 1
Juni tidak lagi diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Selama Orde Baru,
tanggal 1 Juni justru tenggelam oleh tanggal 1 Oktober yang dikenal sebagai
Hari Kesaktian Pancasila. Tahun 1998 terjadi reformasi dengan mundurnya
Soeharto, dan sesudahnya masalah hari lahir Pancasila sama sekali tidak pernah
disinggung. Hingga, pada 1 Juni 2010, Presiden SBY bersama Ketua MPR Taufik
Kiemas mengadakan sebuah peringatan pidato Bung Karno dan hari lahir Pancasila
di gedung MPR RI yang dihadiri oleh mantan presiden Megawati Soekarno Putri.
          Di
zaman Soekarno, 1 Juni dijadikan sebagai hari lahir Pancasila, di zaman
Soeharto, 1 Juni ditiadakan sebagai hari lahir Pancasila, dan di zaman
reformasi ini, SBY kembali menjadikan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Hari
lahir Pancasila, yang dianggap jatuh pada hari ini, 1 Juni 2016, kembali
diperingati oleh Presiden Jokowi
yang bertempat di Bandung Jawa Barat
. Peringatan dari tahun ke tahun
bukan sekedar seremonial. Pendidikan Pancasila bukanlah sebuah hafalan. Perwujudannya tidak hanya
dicermati, lebih dari itu melalui peringatan hari lahir Pancasila inilah, sekiranya dapat menumbuhkan semangat
kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan kita sebagai sebuah bangsa.
Bangsa Indonesia yang adil dan beradab.
          Urgensi
kelahiran Pancasila ialah
untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Disadari atau tidak, dampak
globalisasi kekinian sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya nilai-nilai Pancasila bagi bangsa ini. Dampak
globalisasi ketika ruang tidak terbatasi lagi, menyebabkan musyawarah mufakat yang dibentuk dari masyarakat
kolektif sebagai “embrio” permusyawaran rakyat, telah hilang perlahan-lahan oleh imbas negatif
globalisasi. Globalisasi memang tak dapat dihindari, namun
virus-virus ataupun kebudayaan baru yang tumbuh berkembang dengan cepat, harus kita lawan dengan semangat Pancasila itu sendiri, sehingga nilai kearifan lokal sebagai aset
bangsa, mulai dari  kebiasaan masyarakat demokratis,  hingga lagu
daerah dan  karya cipta sebagai nilai lebih bangsa Indonesia, dari tahun
ketahun kembali diperhatikan.

          Suara
rakyat sebagai suara Tuhan kini dimanipulasi dengan hasil quick count. Mekanisme
permusyawaratan dinihilkan melalui pencitraan dalam ruang publik. Media salah
satunya sebagai anak kandung globalisasi telah mencabut groos root nilai-nilai permusyawaratan. Pada akhirnya Pancasila yang digali dari nilai
dasar kehidupan, telah tergadai dalam ruang-ruang hampa media, yang imbasnya adalah demokrasi yang hampa dengan nilai tawar rendah. Globalisasi yang dianggap “netral” harus
dicari jalan keluarnya. Tidak bolah mematikan nilai-nilai permusyawaratan, agar falsafah demokrasi yang dikandung
oleh Pancasila sebagai norma
dasar konstitusi, tidak merenggut hak-hak rakyat sebagai suara Tuhan. Karena
hanya dengan cara demikian,
semangat Pancasila dapat
teraktualisasi dalam menjalankan amanat rakyat. “SALAM PANCASILA”

Baca Juga  Ini dia 9 Anggota DPRD Kab. Kupang Dapil 2 yang terpilih

Tinggalkan Balasan