Voicetimor. Com – NTT. Sebanyak
281.099 jiwa penduduk kabupaten Kupang dari jumlah penduduk sebanyak 401,637 jiwa terancam tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan alias di ujung tanduk.
Pasalnya, ratusan ribu masyarakat dari kalangan kurang mampu tersebut belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini. Hal ini disampaikan oleh ketua Fraksi Partai Keadilan Persatuan Indonesia Samuel Koroh bertempat di kediamannya selasa (4/11/18)
“Banyak masyarakat Kabupaten Kupang yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional. “Tuturnya.
Dia menjelaskan, pasca dikeluarkannya larangan penggunaan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) bagi masyarakat kurang mampu oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, maka jelas pasien yang masih menggunakan kartu jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA ) tidak akan dilayani. kalaupun dilayani maka dia (pasien) harus masuk sebagai pasien umum dan membayar biaya pengobatan.
“Bagi masyarakat yang tidak punya kartu Jaminan Kesehatan Nasional maka dokter sonde (red-tidak) akan layani. Makanya bagi masyarakat yang tidak mampu dan ingin berobat gratis harus memiliki kartu jaminan kesehatan nasional,” jelasnya.
Data yang dihimpun oleh Fraksi Partai Keadilan Persatuan Indonesia menyebutkan jumlah jiwa yang telah mendapatkan pemberian bantuan iuran (PBI) sebagai berikut: penerima bantuan iuran yang bersumber dari APBD 25,079 jiwa, penerima bantuan iuran yang bersumber dari APBD I (satu) 9541 jiwa, non penerima bantuan iuran
54.863 jiwa, hingga saat ini yang sudah menerima bantuan pada bulan Januari hingga Desember
191.616 jiwa dan yang belum menerima bantuan iuran sebanyak
281.099 jiwa atau sekitar 69,99 %.
Menurutnya, Menyikapi larangan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia lewat surat edaran yang dikeluarkanya, maka sesuai dengan pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam sidang Paripurna tahun 2018 pihaknya telah mendesak pemerintah kabupaten Kupang untuk Segera melakukan pendataan secara merata pada semua wilayah untuk diberikan kartu tersebut, Bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Kami telah mendesak pemerintah untuk segera mendata semua penduduk yang kurang mampu secara bertahap, Untuk diberikan kartu Jaminan Kesehatan Nasional dengan begitu mereka bisa kita tolong” kata Samuel.
Karena ini adalah pemadangan umum Fraksi maka kami akan kawal terus, sampai semua masyarakat bisa memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia dalam bidang kesehatan. Tambahnya lagi.
Sementara kepala dinas kesehatan kabupaten Kupang dr. Robert Amheka yang ditemui terpisah pada selasa 4/11/18 di kantor dinas kesehatan Kabupaten Kupang menjelaskan, Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pemangku pihak mulai dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan pustu untuk dilakukan pendataan secara bertahap demi menjawab semua kebutuhan masyarakat kabupaten Kupang.
Di sisi lain dia juga mengharapkan supaya ada kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sehingga anggaran pada dinas kesehatan dapat ditingkatkan dan jangan di “potong”. Dengan begitu maka dinas kesehatan dapat menjawab kebutuhan masyarakat kabupaten Kupang khususnya pada bidang kesehatan.
“Sebagai dinas teknis yang menangani bidang kesehatan kami akan siap menjalankan perintah pimpinan daerah dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan sehinggga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik. Intinya kami didukung dengan anggaran maka semua masyarakat yang kurang mampu akan diakomodir untuk mendapatkan pelayanan secara gratis.”tuturnya. (mance)