Belu, News.Matatimor – Net : Sebanyak 35 kelompok penyelenggara pemungutan suara (Kpps) Desa Renrua,Kecamatan Raimanuk resmi dilantik.
Pelantikan tersebut berlangsung di aula kantor desa Renrua Kamis, 25 Januari 2025 pagi.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Pj Desa renrua, ketua kpps, perangkat desa, toko adat dan toko masyarakat.
Dalam sambutan ketua KPPS Desa Renrua bahwa 35 anggota kpps yang dilantik hari ini yaitu terdiri 5 (Lima) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu.
IKLAN
pasang iklan anda di sini!
“ ya hari ini kita sudah melantik anggota kpps di desa renrua yang bertugas di 5 tps di desa ini”, ungkap Marselinus Ulu yang sapaan akrab Marsel.
Lanjut Marsel, untuk menjaga netralitas pemilu di desa renrua tentu sebagai anggota kpps tidak berpihak pada siapapun dia yang sebagai calon.
“Netralitas harus kita junjung tinggi sehingga tidak ada unsur kerugian terhadap anggota kpps, mau siapapun dia sebagai calon kita tidak boleh memihak”
Ia berharap bahwa sebagai penyelenggara yang baik sudah layak dan sepantasnya kita menjunjung tinggi aturan dan Undang-undang pemilu yang berlaku dan tanggungjawab yang sudah di emban harus di jalankan secara baik.
“ kita Harus loyal dan taat pada aturan yang ada, tugas tanggungjawab yang yang emban harus di jalan dengan baik”, Harapanya.
Dalam kesempatan yang Sama Eduardus Kidamanto Bau, S.H yang merupakan mantan kepala Desa Renrua menegaskan bahwa agar Pemilu bisa aman jujur dan adil maka netralitas harus kita menjaga.
“ya supaya Pemilu itu jujur adil maka netralitas harus kita jaga”, ungkap Eduardus Kidamanto Bau sapaan akrab erwin Bau.
Lanjut Erwin Bau bahwa untuk anggota Kpps harus berani untuk tidak memihak pada siapapun itu baik keluarga maupun kerabat atau kenalan
“ ya jadi anggota kpps harus berani untuk tidak memihak pada keluarga, kalau tidak berani berarti harus keluar dari anggota kpps dan jadi tim sukses saja kalau tidak tahan godaan” tegas Erwin Bau