Daftar Isi
PROFIL UNIVERSITAS KARYADARMA KUPANG
Universitas Karyadarma Kupang disingkat UNDARMA didirikan di Kabupaten Kupang sebagai beranda depan NKRI-RDTL di Kabupaten Kupang sejak tanggal 14 Mei 2011, dengan Badan Penyelenggara adalah Yayasan Pelayanan Kasih Anak Bangsa, Kupang– Nusa Tenggara Timur.
Yayasan Pelayanan Kasih Anak Bangsa Kupang Nusa Tenggara Timur menyadari bahwa selama ini terjadi teguran keras pada berbagai PTS di dalam maupun di Luar NTT dikarenakan konflik internal badan penyelenggara, ijazah palsu, ketidakpemilikan lahan gedung kampus, sehingga berakhir dengan penutupan ijin operasional kampus oleh Kemenristekdikti.
Berdasarkan pada fakta tersebut maka Universitas Karyadarma Kupang menganut sistem ownership/kepemilikan tunggal untuk menghindari terjadinya konflik internal badan penyelenggara Universitas Karyadarma Kupang sehingga tidak terjadinya teguran administrasi berat yang berakibat pada pencabutan izin pendirian oleh Kemenristekdikti.
Izin Operasional Universitas Karyadarma Kupang berdasarkan Surat Keputusan Pendiriannya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 412/E/O/2014 tanggal 16 September 2014 Tentang Izin Pendirian Universitas Karyadarma Kupang yang diselenggarakan oleh Yayasan Pelayanan Kasih Anak Bangsa Kupang NTT sebagai Badan Penyelenggara.
Visi UNIVERSITAS KARYADARMA KUPANG adalah:
“Tahun 2039 menjadi perguruan tinggi terdepan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kreatif, bermutu, berdaya saing tinggi, bermartabat, dan berkarakter kewirausahaan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.”
Misi UNIVERSITAS KARYADARMA KUPANG adalah:
a. Mendorong perkembangan masyarakat melalui proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka membangun masyarakat Nusa Tenggara Timur yang berkualitas;
b. Menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi, berkarakter kewirausahaan berdasarkan nilai-nilai luhur KeTuhanan;
c. Menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) yang sesuai dengan dinamika perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Tujuan UNIVERSITAS KARYADARMA KUPANG adalah:
a. Menyiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, berbudi pekerti luhur, cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, guna mendorong pengembangan nilai nilai budaya dan peradaban manusia;
b. Memiliki kemampuan dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan konsep pemecahan masalah berdasarkan metode ilmiah;
c. Terwujudnya kemajuan IPTEKS yang sesuai dengan dinamika perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
d. Terpeloporinya perkembangan masyarakat melalui proses pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang madani.
PROGRAM STUDI TERAKREDITASI :
PG-PAUD
PG-SD
PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
ILMU HUKUM
ILMU PEMERINTAHAN
TEKNIK INFORMATIKA
PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
AGRIBISNIS
AGROTEKNOLOGI
TERAKREDITASI BAN-PT
Universitas Karyadarma Kupang dengan Izin Pendirian Kepmendikbud RI No.412/E/O/2014 Tanggal 16 September 2014 Akreditasi BAN-PT No. 2497/BAN-PT/LL/2018 Tanggal 26 Nopember 2018
DATA FORLAP
Ketepatan waktu pelaporan data mahasiswa ke Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam aplikasi feeder sehingga data mahasiswa atau lulusan datanya tercantum dan bisa dilihat dalam laman PDPT Dikti (forlap Dikti).
KUALIFIKASI DOSEN
Universitas Karyadarma Kupang memiliki dosen berkualifikasi S2 dan S3 dengan spesialisasi profesi.
MULTI KAMPUS
Universitas Karyadarma Kupang dengan sistem multi kampus yaitu : Kampus A di Jalan Oesao Oekabiti Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Kampus B di Jalan Advokat No. 20 Naikoten I Kota Raja Kota Kupang (200 meter, belakang Asuransi Bumi Putera Kupang)
LEMBAGA
Kajian Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota
Lembaga Pembinaan Mental Spiritual dan Bimbingan Konseling (LPMS-BK) Sebagai wadah untuk melahirkan kader bangsa yang nasionalis dan pluralis terimplementasi dalam struktur Universitas.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
Sebagai laboratorium program studi Ilmu Hukum (peradilan semu), dan wadah untuk membantu seluruh civitas akademika yang mengalami masalah hokum khususnya masyarakat umum yang kurang mampu.
Lembaga Kajian Pengembangan Teknologi Pendidikan
Pengembangan Teknologi Pertanin Terpadu
KERJASAMA
1. Universitas Nusa Cendana
Sebagai Universitas Pembina dengan MoU Nomor : 5590/UNI5/KL/2014 Tanggal 02 Desember 2014.
2. Rekomendasi Kemenristekdikti
No. 7276/CI/KL/2017 tanggal 21 Desember 2017 tentang Rekomendasi Migrasi Mahasiswa Ex-Universitas PGRI NTT.
Sumber : FB : Universitas Karyadarma Kupang