HUT Polisi Militer TNI-AU | Sebuah Refleksi

- Editor

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARI ULANG TAHUN KE-77 POLISI MILITER TNI ANGKATAN UDARA

Oleh. Volkes Nanis, SH.,M.H.

Dosen pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. DR. Yohanes Usfunan, SH.,M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini merupakan hari bersejarah penuh makna bagi Polisi Militer Angkatan Udara Indonesia dalam memperingati sekaligus mengenang 77 tahun cikal bakal terbentuknya pada tanggal 1 November 1946.

Perjalanan panjang lahirnya dalam keterbatasan dan kekurangan tentunya , namun hal itu tidak menjadikan dalih dalam pelaksanaan tugas. Dedikasi dan semangat yang tinggi disertai keikhlasan hati dalam melaksanakan tugas adalah merupakan ciri khasnya sehingga sampai hari ini masih tegak berdiri menjadi Polisi Militer yang disegani di kawasan.

Pada momentum ini sekaligus menjadi refleksi dalam memperingati hari lahirnya dengan mengusung Tema.

“Mewujudkan Polisi Militer TNI Angkatan Udara yang Profesional, Modern, Adaptif dan berintegritas guna mendukung TNI Angkatan Udara yang disegani di kawasan”

Tema tersebut sesungguhnya memberikan fundamen serta motivasi kepada insan prajurit polisi Militer Angkatan Udara dalam pelaksanaan tugas senantiasa mengiringi dan mengikuti perkembangan jaman serta mengedepankan kejernihan, transparansi dengan senantiasa menerapkan penegakkan hukum yang sejalan dengan tugas pokoknya
sebagai penegak hukum dan tata tertib dalam lingkungan TNI Angkatan udara.

BACA JUGA  Presiden: Terima Kasih Pers Nasional atas Kontribusinya untuk Bangsa dan Negara

Penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya untuk tegak atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata. Tentu penegakkan hukum semata-mata memunyai tujuan mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan juga kemanfaatan.

Polisi Militer Angkatan Udara sebagai penegak hukum dalam lingkungan TNI Angkatan Udara sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer. Selain penegakkan hukum juga penegakkan disiplin dan tata tertib dalam lingkungan Militer yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan dan tata kehidupan yang berlaku bagi Militer sebagai mana diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 Undang-undang No. 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.

Sebagaimana seyogianya Hukum disiplin Militer adalah peraturan dan norma untuk mengatur, membina, menegakkan disiplin, dan tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.
Sedangkan Hukuman Disiplin Militer adalah hukuman yang dijatuhkan oleh atasan yang berhak menghukum kepada bawahan yang berada di bawah wewenang komandonya karena melakukan pelanggaran Hukum Disiplin Militer.

BACA JUGA  Laksamana Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab prajurit polisi militer Angkatan Udara yang kompleksitas senantiasa menggunakan kedua Instrumen peraturan perundang-undangan yang ada serta peraturan lainnya guna meminimalisir angka pelanggaran prajurit angkatan Udara dalam menjawab tuntutan tugas yang harus diawaki oleh prajurit yang profesional.

Profesional disini adalah ahli dalam bidang tugasnya. Kerena tugas tersebut seiring perkembangan terkini yang diperhadapkan dengan suatu kondisi dimana hampir semua permasalahan tugas menuntut kecerdasan khususnya penanganan pelanggaran hukum serta penegakkan hukum yang harus dilakukan secara ilmiah dan transparan.,

Oleh karenanya kecerdasan intelektual bagi prajurit Polisi militer angkatan udara menjadi sebuah kewajiban, yang harus dilakukan secara berkesinambungan

Era modernisasi teknologi berjalan begitu cepat tentu dibutuhkan komitmen insan prajurit polisi Militer untuk berusaha,mempelajari ,mengikuti serta mengawaki peralatan modern demi kelancaran pelaksanaan tugas dan hal ini tentu dibutuhkan sikap dan perilaku adaptif para prajurit polisi Militer untuk mampu menyesuaikan diri dengan norma atau standar kinerja yang berlaku dalam lingkungan Militer, untuk bisa mencapai mimpi ini tidaklah saja berteori dalam beretorika belaka namun dibutuhkan aksi atau tindakan nyata dan selalu berpikir positif sebagai perwujudan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Prajurit dan Sapta Marga serta Delapan wajib TNI.

BACA JUGA  PTUN Kupang Batalkan Denda Bupati Manggarai Barat Terhadap Hotel Silvia Labuan Bajo

Kini telah berusia 77 Tahun tentu tidak mudah mengenang kilas balik kehadiran nya yang hidup dalam era keterbatasan dan kekurangan, tentunya pula kehidupannya terus bertumbuh bersama jaman dan karenanya penguasaan tugas pokok sebagai prajurit penegak hukum,tata tertib serta terampil dalam menghadapi setiap tantangan tugas yang semakin modern dengan mengedepankan norma norma hukum sehingga dalam proses penegakkan hukum dilakukan dengan tidak mengangkangi norma hukum yang lain.

                Wira Waskita
Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peserta BPJS PBI JK Desil 6–10 Diberi Waktu 90 Hari, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan
SMA di Kabupaten Kupang Bangun Optimisme Tingkatkan Hasil TKA 2026
Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu
Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu
Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:08 WITA

Peserta BPJS PBI JK Desil 6–10 Diberi Waktu 90 Hari, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan

Minggu, 1 November 2026 - 18:54 WITA

SMA di Kabupaten Kupang Bangun Optimisme Tingkatkan Hasil TKA 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WITA

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru

Berita Terbaru

RD. Ansel Leu

Iman & Gereja

Jubah Putih Kita Telah Dicuci dalam Darah Anak Domba

Minggu, 1 Nov 2026 - 18:23 WITA

error: Content is protected !!