Belu, News.Matatimor – Net : Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY yang dipimpin Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P., (Dansatgas) kembali menggagalkan aksi Penyelundupan.
Barang bukti penyelundupan yang digagalkan berupa, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Sembako yang terjadi di jalur tikus perbatasan RI-RDTL
Peristiwa tersebut dapat digagalkan tepatnya di jalan setapak menuju sungai tepatnya di Dusun Fatubesi B, Desa Fohoeka Kecamatan Nanaet Dua besi, Kabupaten Belu pada, sabtu 27/01/2024 pukul 05:00 wita.
IKLAN
pasang iklan anda di sini!
Pada Jumat 26 Januari 2024 Danpos Laktutus Lettu Inf.Muhlis mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang akan adanya kegiatan Ilegal disekitar wilayah teritorial Pos Laktutus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos melaporkan kepada Dankipam III Kapten Inf. Taura Mheru Asadullah, S.T.Han, selanjutnya memerintahkan Danpos untuk melaksanakan Ambush disekitar jalan setapak yang ada di dusun Fatubesi.
Pos Laktutus yang melaksanakan Ambus melihat Orang Tak Dikenal (OTK) yang sedang berjalan dari arah kampung sambil memikul jerigen menuju arah sungai perbatasan.
Menduga OTK tersebut akan melakukan kegiatan penyelundupan, Tim Ambus memberikan peringatan untuk berhenti. Seketika itu OTK diperkirakan berjumlah 2 orang melarikan diri dan dilakukan pengejaran, namun para terduga pelaku lolos dari kejaran Tim Ambus.
Dari hasil penyisiran di TKP, ditemukan barang yang diduga hasil kejahatan berupa 3 jerigen BBM jenis solar berisi 80 liter dan 1 karung berisi mie instan 3 dus, barang bukti tersebut diamankan sementara di Pos Laktutus guna diserahkan kepihak yang berwenang untuk penegakkan hukum selanjutnya. Kata Lettu Inf Muhlis Danpos Laktutus