Belu, News.Matatimor – Net : Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh lapisan kehidupan tanpa kecuali.
Walaupun demikian, untuk memperoleh hak akan pelayanan kesehatan belum begitu maksimal, sekalipun pemerintah pusat telah menyediakan layanan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Sebagai kabupaten di wilayah perbatasan RI – RDTL yang juga garda terdepan dari NKRI, seringkali pelayanan kesehatan menjadi kendala bagi warga masyarakat yang ekonominya di bawah rata-rata.
IKLAN
pasang iklan anda di sini!
Melihat hal itu, Agustinus Taolin yang juga berprofesi sebagai seorang dokter spesialis penyakit dalam memilih untuk berkontestasi dalam pilkada 2019 lalu dengan program unggulannya yaitu Kesehatan Gratis bagi seluruh masyarakat kabupaten belu.

Program Kesehatan Gratis tersebut berhasil menghantar Agustinus Taolin dan Aloysius Haliserens menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu periode 2021-2024.
Untuk memperoleh Kesehatan Gratis sesuai program unggulannya, AT – AHS menganggarkan dana 24.5 Miliyar Rupiah pada tahun 2022 setelah adanya launching perdana program tersebut pada 01 Agustus 2021.
Ternyata kucuran dana sebesar 24.5 Miliyar Rupiah yang diklaim BPJS Cabang Atambua membawa berkah dengan adanya penambahan pendapatan anggaran daerah (PAD) Kabupaten Belu pada tahun 2023 menjadi 105.5 Miliar Rupiah yang diakumulasi dari semua fasilitas kesehatan baik swasta maupun negeri.
Dalam jumpa pers di ruang kerjanya pada, kamis 18 april 2024, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Ansilla Eka Mutty saat bersama Kepala BPJS Cabang Atambua, dr. Sarwika memaparkan alur dan manfaat dari program unggulan AT-AHS ini.
Menurutnya, penghasilan atau pendapatan RSUD Atambua pertahun khususnya tahun 2023 mencapai Rp.72 miliar berkat program berobat gratis cukup menggunakan KTP bagi warga Belu yang merupakan terobosan atau program Bupati dan Wakil Bupati Belu saat ini.
“Pendapatan Rumah Sakit naik. Dulu kami pembayaran klaim Rp1,3-1,4 miliar. Sekarang Rp4-5 miliar perbulan. Sehingga penghasilan kami rumah sakit negeri, pendapatan pertahun bisa sampai Rp72 miliar rupiah. Dengan pendapatan ini, Pemda sudah tidak menanggung apa-apa lagi untuk Rumah Sakit. Hanya gaji pegawai saja,” Jelasnya
Tambahnya, Insentif sudah tidak lagi. Ini kan di satu sisi kita mengeluarkan uang untuk pembayaran iuran, tetapi disisi lain pemerintah menghemat dengan tidak membayar insentif spesialis. Itu berapa? Rp20-30 miliar tiap bulan. Itu diambil alih oleh Rumah Sakit karena pendapatan lain yakni program berobat gratis sehingga banyak masyarakat yang berobat,”
Ia (Kadis Kesehatan. Red) menjelaskan besaran insentif untuk dokter yang berpraktek atau melayani pasien di RSUD Atambua diantaranya insentif dokter gigi Rp7,5 juta, dokter umum Rp10 juta, dokter spesialis Rp35 juta.
Ansilla juga menegaskan, Tidak ada dalam DPA kami menganggarkan seorang (dokter) sub spesialis. Saat ini dokter sub spesialis adalah Pak Bupati sendiri. Jadi di dalam DPA tidak ada anggaran Rp75 juta untuk sub spesialis. Jadi Pak Bupati kerja tanpa digaji.
Saat ini jelas drg. Ansilla Mutty yang juga menjabat Plt. Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua ini bahwa insentif yang dibayarkan sesuai DPA tidak ada untuk dokter sub spesialis.
“Yang ada dalam DPAnya Rumah Sakit itu, dr gigi Rp7,5 juta, dr umum Rp10 juta, dokter gigi spesialis Rp25 juta, dokter spesialis Rp35 juta. Itu bayangkan dikali dengan 12, dikalikan dengan jumlah orang yang ada, Rp20-30 miliar. Siapa yang bayar? Rumah Sakit sekarang menanggung sendiri. Tadinya masih ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” beber Pendapatan Rumah Sakit naik. Dulu kami pembayaran klaim Rp1,3-1,4 miliar. Sekarang Rp4-5 miliar perbulan. Sehingga penghasilan kami rumah sakit, pendapatan pertahun bisa sampai Rp72 miliar. Dengan pendapatan ini, Pemda sudah tidak menanggung apa-apa lagi untuk Rumah Sakit. Hanya gaji pegawai saja.***